Satu Lagi Warga Maponu Terciduk Sat Resnarkoba Polres Mamuju Utara.

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu — Seorang warga dusun povala desa maponu kec.sarjo terciduk sat resnarkoba polres mamuju utara polda sulbar karena kedapatan menyimpan dan atau memiliki barang terlarang yang diduga adalah narkoba jenis shabu jumat siang 07 januari 2020 pukul 15.00 wita dalam rumahnya di dusun povala desa maponu.

Sat Resnarkoba sebelum melakukan penggeledahan terlebih dahulu melakukan pengintaian beberapa hari terhadap target namun belum dirasa pas, hinggga pada hari jumat tgl 07 februari 2020 sekira pukul 15.00 wita tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ronald memperkenalkan diri terlebih dahulu dan melakukan penggeledahan dalam rumah A,24 th dan mendapatkan dalam rumah target pembungkus rokok yang berisi barang terlarang dan diduga narkotika jenis sabu Sebanyak 7 bungkus.

Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Ronald Suhartawan Hadipura S.T.K,S.I.K,M.H saat ditemui diruangannya pada Rabu Siang 12 Pebruari 2020 mengatakan bahwa ” Tersangka A kami bisa ungkap berkat Informasi dari masyarakat bahwa di bengkel yang terletak di dusun Povala desa maponu sering terjadi transaksi narkoba kemudian kami melakukan pemantauan beberapa hari dan melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka A yang bersebelahan dengan bengkel yang sering ditempati transaksi.

“Saat Penggeledahan dirumah tersangka A, kami menyita barang bukti sebanyak 7 bungkus sachet yang terdiri dari 4 bungkus sedang dan 3 bungkus kecil.Untuk Tersangka A kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”Tuturnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB