Iklan Google AdSense

Sebanyak 15 Orang Anak Binaan LPKA Mamuju Terima Remisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 dilaksanakan pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada Narapidana dan Anak Binaan.

Iklan Bersponsor Google

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin memberikan remisi umum kepada Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis yang bertempat di Pantai Manakarra Mamuju. Sabtu, (17/8/24).

Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar menyampaikan bertepatan dengan peringatan Di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana yang terdiri dari 175.728 orang Narapidana Umum dan 1.256 orang Anak Binaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat”

Baca Juga :  LPKA dan Kemenag Programkan Tahfidz Quran, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Untuk Penuhi Hak Anak Didik

Pada momen kali ini, sebanyak 15 orang Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang telah memenuhi syarat.

Kepala LPKA Mamuju, Suwarto mengatakan pemberian remisi kepada Anak Binaan Pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap anak binaan yang tertib mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Kabid Pembinaan Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Berikan Kontribusi Signifikan untuk Organisasi

“Pemberian remisi ini sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial. Remisi ini bukan sekedar pengurangan hukuman namun langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.” ucap Suwarto.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk memacu diri, tetap berperilaku baik terhadap peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tertib dan sungguh-sungguh.

@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti
#PamujiRaharja #Yasonna
#KumhamPASTI #KemenkumhamRI

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang
GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:31 WIB

TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:57 WIB

GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:48 WIB

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:44 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Berita Terbaru