Iklan Google AdSense

Sebanyak 16.880 Arsip di Kemenkumham Sulbar Hari Ini Dimusnahkan, Ini Harapan Kadiv Administrasi

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan atas apresiasi ke Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya atas upaya Kemenkumham Sulbar mengambil langkah dalam pengelolaan arsip.

“Pemusnahan Arsip yang sudah habis masa retensinya adalah salah satu upaya Kemenkumham Sulbar dalam pengelolaan Arsip” ujar Koordinator Tata Usaha Biro Umum Sekjen Kemenkumham

Yudha berharap agar kegiatan ini dapat di lakukan setiap tahun sehingga tidak terjadi penumpukan arsip, dan terselenggara pemusnahan arsip yang sesuai dengan aturan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala divisi Administrasi Rudi Hartono menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar dan jajaran siap melakukan langkah nyata untuk melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Audiensi Pengurus HMI

“Pemusnahan arsip, khusus Kantor Imigrasi Mamuju merupakan berkas yang telah di arsipkan sejak tahun 2009 hingga 2019 dengan jumlah 16.346 berkas permohonan dokumen perjalanan  sedangkan  berkas substantif Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar sebanyak 532 berkas” lanjut salah seorang Kakanwil Unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Rudi Hartono menambahkan bahwa Pemusnahan arsip dilakukan agar arsip yang sudah tidak digunakan dapat dimusnahkan sehingga ruang penyimpanan dapat digunakan dengan lebih efisien dan juga sebagai bentuk kepada undang – undang mengenai pengelolaan arsip.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Kantor imigrasi Mamuju Disambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap giat yang dilakukan jajarannya dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat

“Agar dapat melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai dengan aturan perundang – undangan sehingga tidak terjadi penumpukan atau pemusnahan yang tidak sesuai dengan prosedur” pungkas Marasidin

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru