Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan, Kakanwil Parlindungan Sebut Pelaku Usaha Diberi Kemudahan

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyerahkan langsung sertifikat Perseroan Perorangan.

Penyerahan sertifikat diberikan pada kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Ballroom Hotel Grand Maleo. (31/1)

“Kemudahan berusaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat dilakukan melalui pendaftaran Perseroran Perorangan, sehingga memiliki usaha yang berbadan hukum,” ujar Kakanwil Parlindungan.

Kakanwil Parlindungan menganggap dengan terdaftarnya perusahaan UMK memiliki potensi untuk mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi.

“Sehingga, melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan perekonomian di Sulawesi Barat,” lanjut salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

“Pada layanan Perseroan Perorangan, Kemenkumham semakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan ini. Semakin fleksibelnya ketentuan modal pendiriannya membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum,” lanjutnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *