Sosialisasi Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Dorong Akses Keadilan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujudkan Akses Keadilan Bagi Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Pemberian Bantuan Hukum. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/02)

Wujudkan Akses Keadilan Bagi Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Pemberian Bantuan Hukum. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/02)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan akses keadilan bagi warga binaannya dengan menggelar sosialisasi pemberian bantuan hukum. Kegiatan ini merupakan kerjasama Rutan Pasangkayu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (24/02).

Sosialisasi ini juga melibatkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Pasangkayu, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia. Para warga binaan diberikan informasi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pendampingan hukum, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum. Beliau berharapa warga binaan Rutan Pasangkayu dapat merasa lebih percaya diri dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak dalam setiap proses peradilan yang mereka jalani.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum yang diperlukan sehingga setiap warga binaan memperoleh pembelaan hukum yang layak dan adil,” ujar Tisep.

Sosialisasi ini juga melibatkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Pasangkayu, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia. Para warga binaan diberikan informasi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pendampingan hukum, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru