Tega, Pria di Pasangkayu Setubuhi Keponan hingga 10 Kali

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PASANGKAYU — Tim Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditkrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial SU (37). Ironisnya, pelaku melakukan aksinya terhadap NS (16) yang merupakan keponakannya sendiri.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana, membenarkan penangkapan pelaku. Menurut Nyoman, aksi pencabulan pelaku berawal pada Desember 2020 di Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dia melanjutkan bahwa pelaku dan korban tinggal serumah. Saat pertama kali melakukan aksinya, pelaku meminta korban menemaninya membeli gas elpiji pada malam hari.

Namun dalam perjalanan, pelaku membelokkan motornya ke kebun kelapa sawit dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Usai beraksi, pelaku SU mengancam korban dengan parang.

“Terakhir, pelaku melakukan perbuatannya kepada korban pada bulan Mei 2021 di ruang tamu rumah pelaku, dan menurut pengakuan korban (bahwa) pelaku melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di tempat yang berbeda,” jelas Nyoman.

Atas perbuatannya, SU kini ditahan di rutan Polda Sulbar. Dia dikenakan pasal 76D Jo. Pasal 81 Ayat (1) subsidair pasal 76E Jo. pasal 82 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru