Temui Bupati Mamuju, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Singgung Kain Tenun Sekomandi Sebagai Potensi Indikasi Geografis

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung Bupati untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual kain tenun sekomandi sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Mamuju. Parlindungan mengatakan bahwa kain tenun sekomandi perlu terus dijaga dan dilestarikan dan dikembangkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil saat berkunjung ke Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta Kakanim Mamuju, di Rujab Bupati Sapota, Rabu (25/1/2023).

“Perlindungan hukum indikasi geografis sebagai kekayaan intelektual menjadi penting untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah, karena akan melahirkan hak ekslusif dan manfaat ekonomi bagi pemegangnya, serta memiliki potensi turut andilnya dalam peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ujar Kakanwil salah satu Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Sejauh ini, lanjut Parlindungan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah beberapa kali melaksanakan kegiatan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat memanfaatkan SDA semaksimal mungkin melalui perlindungan indikasi geografis.

Selain berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat, Kakanwil bersama jajaran juga mengaku bahwa kunjungannya ini dalam rangka silaturahmi dan menjaga sinergi yang selama ini tejaga dengan baik.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Siti Sutinah menyambut positif kunjungan dari Kemenkumham Sulbar. Ia mengatakan bahwa dukungan dari instansi pemerintah sangat penting terkait dengan pelayanan Hukum dan HAM.

“Kita bisa sama-sama saling dukung, terkait pendafataran Kekayaan Intelektual Kain Tenun Sikomandi kami meminta support, serta akan melakukan konsultasi secara intensif dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat” pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *