Terkait Surat AMT, DPRD Pasangkayu Gelar RDP

PASANGKAYU, Rakyatta.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pasangkayu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti surat Aliansi Masyarakat Tani (AMT) dengan menghearing pihak Perseroan Terbatas Palmar Sumber Lestari (PT PSL) terkait rusaknya akses jalan tani di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat 8/10/2021.

Dilansir dari surat permohonan AMT tertulis “meminta pertanggungjawaban pihak PT PSL dalam melakukan perbaikan jalan Pemerintah Daerah (Pemda) yang rusak”.

Pihak PT PSL, Pernando Sinaga mengatakan, apa yang menjadi keluhan AMT itu sudah kami perbaiki dan buktinya kita membawa foto – foto perbaikan jalan yang rusak.

“Foto – foto inilah sebagai bukti perbaikan jalan yang telah dikerjakan. Selain itu, kami juga tidak memiliki armada untuk melewati (jalan-red) tersebut,”ucapnya

Pimpinan RDP, Komisi II Nurlatief mengatakan, kami akan turun meninjau langsung dilapangan untuk membuktikan bahwa jalan tersebut sudah diperbaiki.

Kiranya, pihak PT PSL jangan menunggu keluhan Masyarakat, ketika ada jalan masuk ke perusahaan yang rusak maka segera di perbaiki.

“Berdasarkan surat AMT yang kami terima itu belum ada perbaikan jalan, sehingga (AMT-red) meminta ke DPRD Pasangkayu untuk menghearing PT PSL,”ungkapnya.

Nasruddin Nasar menambahkan, semua keterangan kami dengar hari ini, itu kita tampung dan tidak bisa terlalu dipercaya sebelum ditinjau langsung faktanya di lapangan.

“Seperti pengakuan pihak PT PSL, bahwa tidak memiliki armada, tetapi menyewa (armada-red) untuk melewati jalan Pemkab Pasangkayu,”kata anggota DPRD Pasangkayu.(Roy)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *