Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin (13/05/2024).

 

Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.

 

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025: Irfan Pahri Putra Serap Aspirasi Masyarakat di Polewali Mandar

 

“Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil,” kata Tisep.

 

Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wujudkan Pemasaran Produk UMKM Majene Secara Digital, Kakanwil Parlindungan: Jangan Lupa Daftarkan Merek Terlebih Dahulu

 

Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

 

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

 

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik
Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum
Wagub Sulbar Akan Umumkan Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Kembalikan
Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas
Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat di Rumah Makan, Jalan Tani Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:44 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Hadiri Dialog Assamalewuang Pasangkayu, Upaya Membangun Daerah yang Lebih Baik

Sabtu, 19 April 2025 - 10:50 WIB

Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 18 April 2025 - 10:36 WIB

Senter KIM Melibatkan Berbagai Komunitas, Suraidah: Mereka Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR

Kamis, 17 April 2025 - 12:35 WIB

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Berita Terbaru