Iklan Google AdSense

Tidak ada Tambahan Anggaran untuk Gaji GTT-PTT

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Harapan untuk membayarkan seluruh gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Barat (Sulbar) tidak akan selesai tahun ini.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut diketahui setalah pihak Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Sulbar TA 2019 pada Senin (26/08/19) malam dan tidak ada tambahan anggaran untuk pembayaran gaji GTT dan PTT bagi Disdik Sulbar.

Disdik Sulbar harus tetap menggunakan Pagu anggaran pada APBD Pokok Sulbar TA 2019 sebesar Rp.6 milliar untuk menggaji keseluruhan GTT dan PTT yang ada dilingkupnya.

Kadisdik Sulbar, Arifuddin Toppo mengatakan, pihaknya akan tetap mengelola besaran anggaran yang dimiliki Disdik untuk membayarkan utang gaji para GTT dan PTT.

“Kita kelola itu (Rp.6 milliar), kalau sudah itu yang ditetapkan. Karena itu di Pagu pokok, tentu akan dibagi karena sudah ditetapkan,” kata Arifuddin di kantor DPRD Sulbar.

“Bulan depan kalau sudah ditetapkan, maka sudah bisa kita bayarkan,” sambungnya.

Namun, Arifuddin menerangkan, nantinya GTT dan PTT yang berhak menerima gaji hanyalah mereka yang memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur saja.

“Untuk dasarnya menggaji harus ada SK, harus dasarnya SK. Karena nanti ada pergubnya dan dasar pergub itu adalah SK,” ujar Arifuudin.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

Arifuddin juga menuturkan, bahwa pihaknys sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat membayarkan keseluruhan gaji GTT dan PTT yang ada dilingkup Disdik Sulbar.

“Jadi artinya segala perjuangan itu butuh waktu dan saya kira segala sesuatunya akan prosfesional, jadi saya kira kalau tulus kita mengabdi, tulus kita berjuang Inshaa Allah akan ada hasil, jadi apa pun yang terjadi ini pasti ada jalan terbaiklah,” tutur Arifuddin.

Sementara itu Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk dapat melunasi seluruh beban gaji dari GTT dan PTT. Jika tidak bisa diselesaikan pada tahun ini, maka akan diusahakan dapat lunas ditahun selanjutnya.

“Ini kita anggarkan kalau tidak salah 6 milliar, itu akan dibayarkan karena kita punya utang, kalau tidak cukup maka kita anggarkan lagi di 2020, itupun kalau bisa kita bayarkan lunas, maka kita lunasi. Kalau tidak bisa, maka 2021 baru kita lunasi,” kata Ali Baal.

Ali Baal juga menegaskan, jika pada tahun 2019 ini tidak ada lagi SK dari GTT dan PTT yang berjalan, sebab ia merasa belum sama sekali menerbitkan SK GTT dan PTT untuk tahun ini.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Gencarkan Sinergi Awasi Orang Asing di Mamasa

“Tapi 2019 ini tidak ada lagi, semua GTT dan PTT tidak ada berjalan SKnya. Karena memang tidak ada SK yang saya tandatangani, hanya atas nama gubernur, ini politis saja pengangkatannya. Salahlah saya ngomong, orang yang buat saya yang salah,” tegas Ali Baal.

Terkait nasib gaji GTT dan PTT yang sudah mengajar selama delapan bulan pada tahun 2019 ini, Ali Baal hanya mengatakan mereka akan tetap digaji.

“Nantikan digaji, tapi ada kekurangan. Tapi, sekarang itu terserah dia mau masuk mengajar atau tidak,” kata Ali Baal.

Agar tidak ada lagi persolan GTT dan PTT di kemudian hari, Ali Baal mengatakan pihaknya akan mengadakan rekruitmen kembali namun jumlahnya hanya sesuai dengan kebutuhan tenaga yang dibutuhkan oleh Pemprov Sulbar.

“Nanti kita sambil ada rekruitmen kembali GTT dan PTT, bersamaan itu semua instansi. Sementara lagi disusun untuk rekruitmen apa dan apa,” ujarnya.

“Agar nanti 2019 SKnya ditandatangani. Terus jalan (gajinya) memenuhi target yang ada, tidak ada yang berlebihan lagi, tidak ada pengecualian lagi, harus terpenuhi semuanya,” tutup Ali Baal.

(ru)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru