Iklan Google AdSense

Tidak Koperatif, Kepala SMA Negeri 1 Matangnga TerancamPanggil Paksa

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dinilai tidak kooperatif kepala SMA Negeri 1 Matangnga terancam di panggil paksa oleh Tim Ombudsman RI Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu ditegaskan Kepala keasistenan Pemeriksa Laporan (Riksa) Ombudsman RI Sulbar Azahry Fardiansyah. (19/11/19).

Lebih jauh Azhary menjelaskan, bahwa Kepala SMA Negeri 1 Matangnga Kab. Polewali Mandar, diadukan ke Ombudsman RI Sulawesi Barat terkait dugaan pemotongan Bea Siswa PIP dan pencairan dana BOS triwulan 4 tahun 2018.

Untuk proses tindaklanjut pengaduan masyarakat, Tim Ombudsman melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor namun tidak dihadiri, bahkan tim Ombudsman juga telah memberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi via telepon namun tetap tidak di indahkan.

Baca Juga :  BNNP Sulbar dan BNNK Polman di Back Up Polsek Binuag Polres Polman Ungkap Sabu Seberat 550 Gram Asal Malaysia

“beberapa cara sudah kami upayakan namun tidak membuahkan hasil atas dasar itu secara kelembagaan kami akan kembali melayangkan undangan klarifikasi sebelum melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa,” tegas Azhary

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Ombudsman dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman menjadi pusat pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik yang buruk dan tindakan maladministrasi.

Baca Juga :  Ombudsman Tegaskan Perbaikan Layanan Publik di Sulbar Butuh Kerja Kolaboratif

Apabila pejabat instansi-instansi terlapor yang dipanggil Ombudsman tidak mengindahkan panggilan itu tiga kali berturut-turut, maka Ombudsman bersama Polri akan memanggil paksa.

Pemannggilan paksa ini seharusnya tidak perlu dilakukan, bahkan Azhary juga menyayangkan sikap Kepala SMA Negeri 1 Matangnga, sebab menurutnya undangan klarifikasi itu adalah bagian dari hak jawab yang sebaiknya digunakan oleh terlapor.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB