MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua TKP di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah. Senin 23 September 2019.
Pelakunya Purwadi (29) Warga Buddek, Desa Bundek Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju dan Dari tangak tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit sepeda motor Susuki Shogun.
Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar (Direskrimum) Kombes Pol I Nyoman Artana, mengatakan, pelaku ini, sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor yakni Pada hari senin tanggal 02 september 2019 sekitar jam 11.00 di tarailu desa tarailu kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju. Dan Pada hari kamis tanggal 19 september 2019 sekitar 03.00 wita di BTN Tallunggallo desa tobadak kecamatan Tobadak, kabupaten Mateng
“Untuk pelaku sendiri ini diketahu, pelaku Purwadi (29) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakat mamuju sekitar 1 (satu) bulan yang lalu,”kata Kombes Pol I Nyoman Artana.
Lebih jauh, Kombes Pol I Nyoman Artana, menjelaskan, saat pelaku ini diamankan oleh tim Jatanras Polda Sulbar diketahui bahwa adapun satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun yang di curi oleh tersangka di Tarailu telah di gadaikan sebanyak Rp 2.000.000 ( dua jutah) di dusun Batu Roro, Desa Batu Roro, kecamatan Tobu Sendana kabupaten Majene.
“Dari keterangan tersebut, selanjutnya tim betangkat ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dan melakukan penyitaan 1 (satu ) terhadap barang bukti hasil kejahatan tersebut,” Ujar Kombes Pol I Nyoman Artana.
Sementata, Kata Kombes Pol I Nyoman Artana, pelaku sendiri menjelaskan bahwa adapun pelaku melakukan aksix tanpa bantuan orang lain dan di lakukan sendiri. Adapun pelaku adalah pemain tunggal khusus curanmor dan pelaku adalah Residivis di mana pada tahun 2014 telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 yunit dan telah di ponis 3 tahun, dan yg kedua sebanyak 2 yunit dan di ponis 2 tahun , dan baru satu bulan menghirup udara segar sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Saat ini untuk tersangka sendiri telah kita amankan bersama barang bukti berupa 2 ( dua) unit sepeda motor di serakan kepada penyidik subdit III jatanras polda sulbar guna proses lebih lanjut,” Ungkap Kombes Pol I Nyoman Artana.
Editor: Fathir