Tim Jatanras Polda Sulbar Ringkus Residivis Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 23 September 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua TKP di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah. Senin 23 September 2019.

Pelakunya Purwadi (29) Warga Buddek, Desa Bundek Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju dan Dari tangak tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit sepeda motor Susuki Shogun.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar (Direskrimum) Kombes Pol I Nyoman Artana, mengatakan, pelaku ini, sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor yakni Pada hari senin tanggal 02 september 2019 sekitar jam 11.00 di tarailu desa tarailu kecamatan Sampaga kabupaten Mamuju. Dan Pada hari kamis tanggal 19 september 2019 sekitar 03.00 wita di BTN Tallunggallo desa tobadak kecamatan Tobadak, kabupaten Mateng

Baca Juga :  Semangat Membara, Giat Senam Sabtu Sehat (GS3) Bagi Pegawai dan WBP Lapas Polewali

“Untuk pelaku sendiri ini diketahu, pelaku Purwadi (29) baru saja keluar dari lembaga pemasyarakat mamuju sekitar 1 (satu) bulan yang lalu,”kata Kombes Pol I Nyoman Artana.

Lebih jauh, Kombes Pol I Nyoman Artana, menjelaskan, saat pelaku ini diamankan oleh tim Jatanras Polda Sulbar diketahui bahwa adapun satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun yang di curi oleh tersangka di Tarailu telah di gadaikan sebanyak Rp 2.000.000 ( dua jutah) di dusun Batu Roro, Desa Batu Roro, kecamatan Tobu Sendana kabupaten Majene.

“Dari keterangan tersebut, selanjutnya tim betangkat ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dan melakukan penyitaan 1 (satu ) terhadap barang bukti hasil kejahatan tersebut,” Ujar Kombes Pol I Nyoman Artana.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Sulbar Ingatkan Tugas Pokok Personil

Sementata, Kata Kombes Pol I Nyoman Artana, pelaku sendiri menjelaskan bahwa adapun pelaku melakukan aksix tanpa bantuan orang lain dan di lakukan sendiri. Adapun pelaku adalah pemain tunggal khusus curanmor dan pelaku adalah Residivis di mana pada tahun 2014 telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 5 yunit dan telah di ponis 3 tahun, dan yg kedua sebanyak 2 yunit dan di ponis 2 tahun , dan baru satu bulan menghirup udara segar sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini untuk tersangka sendiri telah kita amankan bersama barang bukti berupa 2 ( dua) unit sepeda motor di serakan kepada penyidik subdit III jatanras polda sulbar guna proses lebih lanjut,” Ungkap Kombes Pol I Nyoman Artana.

Editor: Fathir

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Handphone
4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro
Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir
Polres Pasangkayu Polda Sulbar Ringkus Kurir Narkoba,755 Gram Sabu Diamankan
Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju
Jasa Raharja Sulbar dan Satlantas Polresta Mamuju Jemput Bola Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Kalukku
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Aksi Unras Aliansi Masyarakat Desa Tamemongga Bersatu
Tim Resmob Polresta Mamuju Sukses Tangkap Pelaku Curat Setelah Kabur di Polman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:18 WIB

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:21 WIB

4 Pemuda Dibawah Umur Diamankan Polisi di Polman Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun di Limboro

Senin, 27 Januari 2025 - 19:12 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan SR Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Guru Di Ponpes At – Tanwir

Minggu, 26 Januari 2025 - 21:04 WIB

Polres Pasangkayu Polda Sulbar Ringkus Kurir Narkoba,755 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:53 WIB

Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju

Berita Terbaru