Tim Phyton Polres “Metro” Mamuju Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Jalan Martadinata

MAMUJU — Tim Phyton Polres “Metro” Mamuju, mengamankan 2 (Dua) orang pelaku penikaman dengan menggunakan sebilah Badik yang terjadi di jalan Martadinata, Kamis tanggal 05 September 2019 sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, melalui, Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Syamsuriansyah, yang di hubungi membenarkan jika pihaknya telah pengamanan dua warga Mamuju Berdasarkan laporan polisi Lp / 374 / IX /2019/SPKT.

“Untuk identitas pelaku sendiri yakni Randi (21) dan Muh Ardin Syah Alias Dandi (18), warga Jl. Martadinata Kel. Simboro,”ujar AKP Syamsuriansyah.

Diceritakan, bahwa kasus penganiyaan yang mengakibatkan korbanya meninggal dunia ini berawal dari percekcokan antara korban Try Muliadi alias Bojes, dengan pelaku Dandi (18), sehingga terjadilah perkelahian, sehingga terjadilah penikaman terhadap korban, yang dilakukan oleh rekan pelaku yakni Randi (21)

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian Dada kanan yang dilakukan dengan cara menikam dengan sebilah badik,sebanyak sekali tusukan,”jelas AKP Syamsuriansyah.

Masih kata AKP Syamsuriansyah, adapun barang bukti yang sementara kita ankan yakni 1 (satu) buah sarung badik. Dan mengambil keterangan sejumlah sejumlah saksi-saksi yang ada. Sementara untuk kedua pelaku kini telah kita amankan di polres “Metro” Mamuju untuk di lakukan penyelidika.

“Untuk korban sendiri, diketahui Pada pukul 01.00 keluarga korban dan pihak rumah sakit regional memberitahukan kepada piket bahwa korban Try muliady alias bojes telah meninggal dunia. Dan kami Tim phyton langsung ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban,”ungkap AKP Syamsuriansyah.

Editor: Udin

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *