Tingkatkan Pemahaman Hukum, UMK Dapat Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham

Mamuju – Dalam rangka peningkatan literasi usaha mikro dan kecil terhadap perseroan perorangan, perpajakan dan perjanjian atau kontrak. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah berkolaborasi dengan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melaksanakan penyuluhan hukum di Aula Hotel Indah pada hari Kamis, 17 Februari 2023.

Upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti. Hal ini cukup beralasan, karena selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan. Namun demikian terlepas dai kontribusi yang positif itu, UMK masih kerap dilanda berbagai permasalahan untuk dapat berkembang.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertranspormasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UKM dilapangan.

Untuk memberikan pemahaman atas materi penyuluhan dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Kegiatan dilaksanakan oleh Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda (Ametta Diksa, S.H.,M.H.) beserta staf berkolaborasi dengan penyuluh hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Mardiana, S.Ag.) beserta Tim Penyuluh Hukum (Ramli R., S.H. dan Muh. Aldi Wiratama, S.H.).

“Kemudahan berusaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil dapat dilakukan melalui pendaftaran Perseroan Perorangan, sehingga memiliki usaha yang berbadan hukum,” ujar Ramli.

“Layanan Administrasi Hukum Umum untuk pendaftaran Perseroan Perorangan yang bisa dilakukan secara online di ptp.ahu.go.id. Pendaftaran secara online ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta tidak membutuhkan waktu berhari-hari. Adanya layanan ini tentu dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan Perseroan Perorangan yang banyak memiliki manfaat serta memperoleh kepastian hukum untuk usaha nya,” ujar Aldi

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menilai penyuluhan hukum yang dilakukan jajarannya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Juga sebagai wadah publikasi penyampaian informasi hukum kepada masyarakat” lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *