Tokoh Agama Kab. Mamasa Tolak Asas Dominus Litis Dalam RKUHAP, Ini Alasannya!!!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Terkait usulan kejaksaan untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKHAP). Salah satu tokoh Agama Kab. Mamasa,  H. Ramli L menolak keras Asas usulan tersebut.

Menurut H. Ramli, asas tersebut dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil dan memperkuat kekuasaan jaksa.

“Asas dominus litis memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada jaksa, sehingga dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” kata H. Ramli L dalam keterangan, minggu (23/2/2025).

Ramli juga mengatakan bahwa asas dominus litis bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Kolaborasi PPGTM, Remaja Mesjid & TNI-Polri Gelar Kerja Bakti

“Asas ini dapat digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan berbicara dan berpendapat, serta memperkuat kekuasaan jaksa,” kata H. Ramli.

Ramli menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali asas dominus litis dalam RKUHAP.

“Kita harus memastikan bahwa hukum yang dibuat adalah hukum yang adil dan transparan, bukan hukum yang membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” tegas H. Ramli.

Ia juga menambahkan, jika selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara Jaksa dengan Polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya menurut H. Ramli, perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara Polisi dan Jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Bahas Percepatan Pengusulan Pimpinan DPRD 2024-2029

“Kita ketahui bahwa, masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) sudah diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP. Hanya saja yang di butuhkan sisa pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” tutup H. Ramli.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110
Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju
Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat
Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi
Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama
Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat
Ramadan Suci, Kapolresta Mamuju Kembali Pimpin Tadarusan dan Kajian Surah Al-Isra Ayat 11
Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan, Berkat Bantuan Gubernur Sulawesi Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:58 WIB

Kapolresta Mamuju dan jajaran Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolresta Mamuju Kembali Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Mamuju

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:20 WIB

Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:09 WIB

Personil Polsekta Mamuju dan Bhayangkari Berbagi Takjil serta Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:28 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Polri Untuk Masyarakat

Berita Terbaru