Tokoh Agama Kab. Mamasa Tolak Asas Dominus Litis Dalam RKUHAP, Ini Alasannya!!!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Terkait usulan kejaksaan untuk memasukkan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKHAP). Salah satu tokoh Agama Kab. Mamasa,  H. Ramli L menolak keras Asas usulan tersebut.

Menurut H. Ramli, asas tersebut dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil dan memperkuat kekuasaan jaksa.

“Asas dominus litis memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada jaksa, sehingga dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” kata H. Ramli L dalam keterangan, minggu (23/2/2025).

Ramli juga mengatakan bahwa asas dominus litis bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.

“Asas ini dapat digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan berbicara dan berpendapat, serta memperkuat kekuasaan jaksa,” kata H. Ramli.

Ramli menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali asas dominus litis dalam RKUHAP.

“Kita harus memastikan bahwa hukum yang dibuat adalah hukum yang adil dan transparan, bukan hukum yang membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” tegas H. Ramli.

Ia juga menambahkan, jika selama ini sudah diatur dalam KUHAP koordinasi antara Jaksa dengan Polisi dalam penyidikan suatu perkara. Hanya menurut H. Ramli, perlu mengatur lebih rinci dan jelas mengenai koordinasi antara Polisi dan Jaksa mengenai penyidikan suatu perkara,” tuturnya.

“Kita ketahui bahwa, masing-masing lembaga negara atau aparat penegak hukum (APH) sudah diberikan kewenangan masing-masing berdasarkan KUHAP. Hanya saja yang di butuhkan sisa pembenahan dan pengaturan lebih jelas mengenai penanganan suatu perkara,” tutup H. Ramli.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru