Iklan Google AdSense

Tolak Amnesti Koruptor, LAK-Sulbar: Ini Pengkhianatan terhadap Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis

MAMUJU – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar) menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti dan abolisi terhadap terpidana korupsi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dua tokoh nasional, yakni Hasto Kristiyanto (terpidana suap PAW anggota DPR) dan Thomas Trikasih Lembong (terpidana korupsi impor gula), mendapatkan pengampunan tersebut yang telah disahkan politik melalui persetujuan seluruh fraksi DPR RI pada 31 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Ketua LAK-Sulbar, Muslim Fatillah Azis, menyebut keputusan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap semangat pemberantasan korupsi, dan secara substansi, sarat dengan penyimpangan etika hukum dan moralitas publik.

Baca Juga :  Hariman Ibrahim, Caleg Peraih Suara Terbanyak NasDem Pasangkayu: Sosok Nelayan Sukses yang Peduli Masyarakat

“Keputusan ini sah secara prosedural menurut Pasal 14 UUD 1945 dan UU Darurat No. 11 Tahun 1954, namun secara etika telah melukai rasa keadilan rakyat. Ini jelas bentuk impunitas politik yang melecehkan perjuangan anti-korupsi,” tegas Muslim.

LAK-Sulbar menilai pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor sebagai bentuk penghapusan kepercayaan publik terhadap hukum. Mereka mempertanyakan, apakah ke depan rakyat kecil yang mencuri karena lapar juga akan diberi pengampunan?

“Kalau koruptor bisa diampuni karena kedekatan dengan kekuasaan, maka hukum telah menjadi alat kelicikan, bukan lagi keadilan,” ujarnya geram.

Baca Juga :  RS Mitra Manakarra Bantah Dugaan Malpraktik, Sebut Prosedur Sesuai Standar

Tuntutan LAK-Sulbar Presiden RI mencabut atau meninjau ulang pemberian amnesti dan abolisi terhadap koruptor. DPR RI harus kembali menjadi lembaga pengawas kekuasaan, bukan pelayan elite politik. KPK, Komnas HAM, dan institusi penegak hukum diminta tidak bungkam atas preseden ini. Masyarakat sipil diajak bersatu melawan impunitas elite. Dengan lantang, LAK-Sulbar menyuarakan pesan tajam

“Rakyat kecil dihukum karena mencuri nasi. Elite korup diampuni karena mencuri negara. Jika hukum hanya tajam ke bawah, maka kami, rakyat, akan berdiri menggugat ketidakadilan!”

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius
Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal
Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar
Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger
Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju
Kisruh Kadin Sulbar Memanas, Muscab Polman Disorot, Pengurus Provinsi Minta Karateker Segera Diturunkan
Gugatan Praperadilan Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditolak, Penetapan Tersangka oleh Polda Sulbar Sah
LSM Merdeka: OTT Oknum Kejaksaan Harus Diproses KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:19 WIB

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:23 WIB

Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:03 WIB

Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:08 WIB

Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:32 WIB

Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju

Berita Terbaru