Iklan Google AdSense

Tumpang Tindih Kewenangan, Pakar Administrasi Layanan Publik Sulbar Tolak Asas Dominus Litis

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  – Asas Dominus Litis dalam Rancangan KUHP dinilai akan memperkeruh upaya penegakan hukum. Asas tersebut berpotensi ketidak-pastian dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Iklan Bersponsor Google

“Ada tumpang tindih antara kewenangan kejaksaan dan kepolisian, Keliru apabila asas dominus litis ini diterapkan di Indonesia karena dapat menimbulkan tumpang tindih dalam hal penanganan hukum” kata Pakar Administrasi Layanan Publik Sulawesi Barat Dr. Amran HB.

Baca Juga :  Basri: Hoax Jika KKBT Dukung Habsi-Irwan di Pilkada Mamuju

Pihaknya juga berpandangan bahwa Selama ini alur penanganan hukum sudah baik  dan Harus kita akui bahwa Kejaksaan tdk mempunyai kemampuan yang mumpuni seperti polisi dalam mengungkap suatu tindak pidana.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Ekspor, Gubernur Sulbar Berdialog dengan Pelaku UMKM dan Pemegang IUP

Menurut dia, tentunya Jaksa Agung secara kelembagaan akan melindungi institusinya. Sehingga, akan mengalami proses yang panjang jika melaporkan oknum jaksa yang nakal. Apabila asas dominus litis ini nantinya diterapkan maka saya pastikan akan menuai ketimpangan dalam hal layanan publik di Bidang Hukum. Pungkas Dr. Amran.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka
Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras
IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi
Tim Patmor Polresta Mamuju Amankan Pelaku Balap Liar dan 4 Unit Sepeda Motor di Pasar Baru
Tidak Bakar Ban dan Tertib, Kabag Ops Polresta Mamuju Apresiasi Peserta Aksi Unras
Satreskrim Polresta Mamuju Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Kandung di Pokkang Kalukku
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Senin, 12 Januari 2026 - 20:16 WIB

Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 16:51 WIB

Aksi Aliansi Mahasiswa di Mamuju Berujung Lempar Batu, Aparat Luka

Senin, 12 Januari 2026 - 07:21 WIB

Polresta Mamuju Imbau Massa Aksi Aliansi Mahasiswa, Jaga Keamanan dan Tidak Bakar Ban saat Unras

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:52 WIB

IkabhaMas Polda Sulbar Gelar Reuni 30 Tahun Pengabdian di Wisata Alam Puncak Kunyi

Berita Terbaru