Iklan Google AdSense

Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperbup Mamuju Tengah

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (10/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Dua raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulbar; Arpan Rinaldy, yang dalam pembukaannya menyampaikan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi (harmonisasi) merupakan amanat  dari UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) harus melalui tahap harmonisasi ini yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh kantor wilayah kementerian hukum dan ham.⁠

Baca Juga :  Anak Binaan LPKA Mamuju Dapat Penguatan Agama dari Kemenag Mamuju

Pimpinan Rapat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah diterima kemarin sore, setelah dinyatakan lengkap administrasi maka pagi tadi dilakukan analisis konsepsi oleh perancang PUU, sehingga siang hari ini dapat dibahas bersama. Ini sebagai bentuk pelayanan kami yang cepat kepada pemerintah daerah.

Dikesempatan yang sama, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala bagian Hukum, Lukman menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan kemenkumham sulawesi barat dan mengharapkan bimbingan dan masukan dari kemenkumham agar terwujud produk hukum daerah yang tidak bertentangang dengan peraturan lebih tinggi dan sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Ranperda Pajak dan Retribusi Mulai Dibahas, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Optimalkan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Mamuju Tengah, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru