Mamuju – Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat angin segar dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem. Sebanyak 14 perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu menyatakan siap terlibat langsung melalui program Penanganan dan Pencegahan Stunting dan Miskin Ekstrem Terpadu (Pastipadu) dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Komitmen tersebut terungkap saat rapat fasilitasi Pastipadu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat (12/9/2025).
Ke-14 perusahaan sawit itu sepakat melakukan intervensi pada 14 desa baru yang sebelumnya tidak termasuk dalam lokus Pastipadu. Dengan tambahan ini, desa sasaran penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem pada 2025–2026 meningkat menjadi 86 desa dari sebelumnya hanya 72 desa. Tahun 2025 intervensi dilakukan di 12 desa, sementara tahun 2026 akan diperluas ke 60 desa.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam mempercepat penanganan dua masalah mendasar masyarakat tersebut.
“Stunting kita di Sulbar masih sangat tinggi, 35 persen. Malu kita ini. Itu akibat kurang gizi, kurang perawatan, karena kemiskinan dan kebodohan,” tegas Suhardi.
Ia juga menyoroti angka kemiskinan ekstrem yang meski telah menurun, masih berada di level 1,4 persen.
“Miskin ekstrem ini tanggung jawab saya sebagai gubernur. Bayangkan kalau ada orang yang tidak makan satu hari, saya berdosa. Pemimpin itu berdosa,” ujarnya.
Gubernur meminta setiap perusahaan sawit mengintervensi minimal satu desa di sekitar wilayah operasionalnya. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu menyetorkan dana ke pemerintah, melainkan langsung menyalurkan program intervensi dengan tetap dalam pengawasan tim Pastipadu.
“Kalau kau punya 6.000 hektare inti, pasti punya buruh. Anak-anak buruhmu ini jaga baik-baik, jangan sampai stunting. Begitu juga petani plasma, harus diperhatikan. Kalau pabrikmu ada di Desa A, maka desa itu harus bebas stunting dan miskin ekstrem,” tekan Suhardi.
Menurutnya, langkah ini akan meringankan beban pemerintah sekaligus memperluas cakupan desa yang tersentuh program. Beberapa perusahaan bahkan menyatakan siap memulai intervensi pada 2025 ini.
“Kalau tuntas mereka mengintervensi, maka beban pemerintah berkurang. Saya minta di wilayah kerja perusahaan tidak boleh ada ibu hamil kekurangan gizi, tidak boleh ada stunting, dan tidak boleh ada kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.










