Kemenkumham Sulbar Sosialisasi AHU di Pasangkayu

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakyatta.co, Pasangkayu- Melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenkumham Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Gelar sosialisasi layanan Adminitrasi Hukum Umum (AHU) tentang pendirian Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berbadan hukum.

Kegitan tersebut bertempat di hotel Nerly, Kabupaten Pasangkayu, Provonsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis 22 April 2021.

Kepala divisi peleyanan hukum dan HAM Alexander Palti, menuturkan, Kegiatan ini dilaksanakan demi memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang pentingnya kelengkapan adminitrasi hukum umum terhadap pendirian organisasi Ormas yang ada.

Ia katakan, Dalam perundang-undangan sangat jelas diatur, Olehnya itu sangat penting untuk mempelajari segala aturan yang berlaku tentang Ormas atau segala bentuk organisasi yang ada. Terangnya

Selain itu, Babid Fasilitas Ormas dan Parpol Salman Mallo mengatakan, Saat ini Ormas yang terdaftar di Kabupaten Pasangkayu sebanyak dua puluh lima (25) lembaga, Namun yang aktif dan nampak di Masyarakat maksimal lima (5) Ormas. Imbuhnya

Lanjut kata dia, Sejak diterbitkannya Permendagri, Pengawasan terhadap Ormas sudah dilakukan dan saat ini ada beberapa yang dibekukan sebab mengaku Ormas namun namun kegiatannya melanggar hukum. Tambahnya

“Kami bekerjasama dengan Kepolisian dan tim terpadu pengawasan Ormas telah membekukan salah satu Ormas, sebab kami anggap kegiatannya meresahkan dan sering memprovokasi Masyarakat”. Tutupnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB