Lagi Proyek Pekerjaan Jalan DAK Reguler Di Wajo Tuai Sorotan BPKP

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pelaksanaan proyek pekerjaan jalan melalui DAK Reguler Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Sulsel untuk anggaran tahun 2020 menuai pertanyaan dan sorotan keras dari Lembaga Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo.

Ketua Lembaga BPKP Wajo, Andi Sumitro didampingi Sekretaris dan bagian pemantau lapangan, Zhoel ke awak media mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau pekerjaan proyek tahun 2020 lalu yakni untuk rekontruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan (Dak Reguler) sangat patut dipertanyakan dan diindikasi sangat jauh dari bestek dan kwalitas mutu pekerjaan dilapangan.

“Berdasarkan hasil pantauan dan monitoring lansung dilapangan kuat diindikais tidak sesuai mutu dan kwalitas yang seharusnya dan ini patut dipertanyakan juga berharap aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian dan Kejaksaan bisa turun untuk melakukan evaluasi atau penyidikan dan penyelidikan”.Cetusnya

Pekerjaan ruas Solo-Peneki-Kulampu untuk rekontruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan tersebut menelan biaya anggaran yang dinilai cukup fantastis capai sekitar Rp 22,9 milliar lebih sesuai yang tertera dalam kontrak pekerjaan dengan konsultan dari PT Indo Pratama Sari tahun anggaran 2020 lalu melalui DAK Provinsi Sulsel.

Untuk itu, BPKP Wajo berharap agar pihak APH bisa turun terkait proyek tersebut agar indikasi kerugian uang negara dapat diminimalisir dan sesuai dengan RAB serta kwalitas dan mutu pekerjaan.Tambahnya

Sedangkan pihak pelaksana rekanan proyek tersebut dari PT Genitiv Fajar dan juga pihak konsultan pengawas untuk proyek tersebut dari PT Indo Pratama Sari hingga berita ini diturunkan belum ada sama sekali yang berhasil untuk ditemui dan dimintai keterangan atau klarifikasi seputar hal tersebut diatas.

Sementara Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah sebelumnya pernah mengatakan kalau segala atau setiap pelaksanaan proyek yang berjalan di wilayah hukum Polres Sengkang Wajo tentu akan kami awasi ketat dalam pelaksanaanya dan apabila ada indikasi yang mengarah ke perbuatan melawan hukum atau tidak sesuai dan bisa menimbulkan adanya kerugian uang negara atau yang mengarah ke unsur korupsi tentu akan kami tindak sesuai aturan dan proses hukum dan tidak akan mentolelir hal yang melanggar dan tidak sesuai aturan atau norma hukum yang berlaku.Ucapnya


Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB