Pelambatan Ekonomi Akibat Larangan Mudik

- Jurnalis

Jumat, 14 Mei 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rakyatta.co -Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 dibeberapa Negara, misalnya di Hong Kong, Jepang, Kamboja, Singapura dan India mengalami tren kenaikan yang cukup signifikan.

Di Hong Kong bahkan ditemukan varian baru Covid-19, sedangkan di India pemerintahnya kewalahan atas lonjakan pasien terpapar Covid-19. Rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien karena keterbatasan ruangan dan petugas medis, terjadi polusi akibat prosesi pembakaran mayat pasien Covid-19.

Pasca lonjakan dibeberapa Negara, pemerintah Indonesia memperketat penjagaan di tempat masuk seperti Bandara Internasional dan Pelabuhan. Hal tersebut untuk mengatisipasi pendatang, khususnya warga Negara yang berasal dari daerah zone merah seperti yang disebutkan di awal tadi.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran domestik (sebelum dan sesudah idul fitri) Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, mulai berlaku tanggal 06 s.d 17 Mei. SE tersebut mengatur bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia. Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan. (politik.rmol.id 6/5).

Kebijakan larangan mudik diindikasikan akan berpengaruh terhadap perekonomian, baik dalam skala nasional maupun regional. Menurut Muhammd Aras Prabowo bahwa larangan mudik akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

“Potensi tekanan atau pelambatan perekonomian akibat larangan mudik cukup signifikan” jelas Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. (13/5)

Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Muhammad Aras Prabowo mengatakan hal tersebut.

Pertama, mudik tidak bisa dilihat sekedar pulang kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga. Akan tetapi, di balik mudik ada sebuah potensi ekonomi.

Kedua, jika dianalisa bahwa kecenderungan orang akan hijrah (merantau) ke daerah dengan potensi ekonomi yang lebih besar dari kampung halamannya. Dan mudiklah yang menjadi jembatan untuk mentransfer potensi ekonomi dari daerah pusat-pusat ekonomi ke daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ketiga, meskipun beberapa tren orang mudik hanya sekedar kembali untuk bersilaturahim dan membagikan penghasilan kepada keluarga dan kerabat, akan tetapi ada juga yang kembali untuk berinvestasi yang memberi dampak signifikan terhadap daerah yang bersangkutan. Hal tersebut adalah bagian dari semangat untuk kembali membangun kampung halaman.

“Jadi implikasi larangan mudik adalah tertahannya sejumlah potensi ekonomi/dana untuk terdistribusi dari daerah ke daerah yang lain” tegas MAP sapaan Muhammad Aras Prabowo.

Akan tetapi ada beberapa alternatif yang ditawarkan oleh MAP agar potensi ekonomi tersebut tetap terdistribusi meskipun tidak dengan mudik. Menurutnya bahwa pemudik bisa memanfaatkan teknologi yang ada, misalnya dengan Financial Tecnology (Fintec) yaitu bisa membantu untuk mentransfer sejumlah uang melalui mobile banking kepada keluarga dan kerabat di kampung halaman. Seperti diketahui bersama, bahwa tren perkembangan teknologi di masa Covid-19 lebih cepat dari perkiraan sebelum pandemi. Meskipun dibeberapa daerah menurut MAP belum memiliki mesin ATM hingga tingkat kecamatan, berbeda di daerah Ibu Kota dan perkotaan.

Atau bisa juga dengan memanfaatkan market place atau pasar online setempat untuk membeli bingkisan sebagai hadiah lebaran kepada orang di kampung. Sehingga potensi ekonomi/uang tetap terdistribusi ke daerah tujuan mudik meskipun tidak sesignifikan jika mudik, tutup Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Sultan Ageng Tirtayas.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB