DPRD Pasangkayu Terus Gali Peruntukan Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, rakyatta.co -Anggota DPRD Pasangkayu terus menggali peruntukan Refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah Virus Corona-19 (Covid-19) tahun 2020 kemarin, dimana kegiatan – kegiatan yang tidak dianggap relevan lagi itu dibatalkan peruntukkannya dan salah satunya perjalanan dinas luar daerah.

Refocusing pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2020 sekitar 108 Milyar, anggaran 36 Milyar melakat di Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan diduga hanya digunakan sekitar 10%, sehingga DPRD Pasangkayu akan melakukan Hak Angket tentang dana tersebut.

Anggota DPRD Pasangkayu, Fraksi Hanura, Mirwan mengungkapakan, saat ini kami masih berempat dan sementara menunggu teman DPRD yang akan gabung untuk melakukan Hak Angket terkait anggaran Refocusing, kan Tata Tertib (Tatib) di Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019, didalam bab V jelas Hak dan kewajiban DPRD tertuang pada pasal 35 ayat 3 tentang Hak Angket sebagaimana ayat 1 huruf b.

“Pada ayat 1 huruf (b) adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sementara ini saya masih mengajak teman yang ingin bergabung, jika kami sudah cukup 5 orang, kemudian diusulkan dan disetujui oleh Ketua DPRD maka kita lakukan namanya Hak Angket,”ucapnya selasa 8 juni 2021.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Hamsa mengatakan, apa yang menjadi usulan teman kami (Mirwan), saya mendukungnya terkait dengan Hak Angkat tentang dana Refocusing Covid-19 tahun 2020 kemarin.

“Memang betul, saya melihat penanganan terkait Covid-19 sangat jauh dari apa yang diharapkan, jika Hak Angket ini berjalan berarti baru kali pertama dilakukan di DPRD Pasangkayu ini,”ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty juga menyampaikan, kalau teman – teman DPRD ingin mengajukan Hak Angket terkait dana Refocusing Covid-19, saya selaku pimpinan mendukung sepenuhnya.

Hari kamis, Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan gelar rapat dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satgas Covid-19, maka disitulah kami meminta realisasi anggaran Refocusing.

“Diharapkan kepada tim TAPD bersama Satgas Covid-19, kiranya bisa menjelaskan realisasi anggaran Refocusing tahun 2020 namun, ketika mereka tidak dapat menjelaskan lebih detail, maka kami DPRD melanjutkan ke Hak Angket,”tegasnya.

Roy Mustari

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB