Iklan Google AdSense

Pelaku Pencurian di Kantor PU Pasangkayu Berhasil di Ringkus

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2019 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO — Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan selama 3 minggu, akhirnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pengrusakan yang terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu 02 Oktober 2019 lalu.

Iklan Bersponsor Google

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019, tepatnya di Desa Kalibiru Kecamatan Sindue Tombusabora Kabupatem Donggala.

Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos, menjelaskan, Saat Team gabungan Unit Jatanras Polres Mamuju Utara bersama Resmob Polres Donggala dan Resmob Polres Palu melakukan pengejaran terhadap pelaku kemudian menemukan pelaku sedang melintas dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil kemudian Team langsung memberhentikan dan menemukan para pelaku berada di dalam mobil.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Tagihan, Pasangan Suami Istri Harus Mendekam di Balik Jeruji

“Pada saat ingin dilakukan pengeledahan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas pada saat membuka pintu dan sempat mencabut sebilah badik dari sarungnya sehingga Team langsung melepaskan beberapa kali tembakan peringatan sehingga pelaku langsung ciut dan berhasil diamankan,”jelasnya.

Untuk TKP sendiri, terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu Jalan Pangeran Diponegoro Kel.Pasangkayu adalah :
1.AT (62 th) Alamat Desa Rampoang Kec.Malangke Kab.Luwu Utara Prov.Sulsel.
Status crime Residivis,
2.A (41 th) Alamat Jl. Anoa Kota Palu.
Status crime Residivis dan
3.M (47 th) Alamat Jalan Anoa Kota Palu. / Ds. Meli Kec. Balaesang Kab. Donggala. Ketiganya diduga telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/87/X/2019/SPKT/Res Matra, Tanggal 02 Oktober 2019.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Matra Ringkus Pelaku Sabu di Lokasi PT Letawa

“Dari tangan pelaku, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa 1 Buah Linggis, 1 Buah Obeng Plat, 1 Lembar Skraf Warna Abu-abu Tengkorak. Adapun barang-barang tersebut diduga digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan Pencurian di kantor dinas PU Kab.Pasangkayu.Terhadap A Kami Sidik diPolres Mamuju Utara sedangkan AT dan M disidik dipolres Donggala karena diduga ada 3 Tkpnya disana. Pelaku A akan disangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,”Tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik
Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU
BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat
Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus
Kakanwil Kemenkum Sulbar Ikut Menyaksikan Finish Sandeq Silumba 2025 di Lanal Mamuju
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Terima Kunjungan Komisioner KIP Sulbar, Bahas Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Kemenkum Sulbar Ikuti Rapat Rencana Aksi Kinerja 2025, Bahas Percepatan Kinerja Layanan AHU

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:02 WIB

Kakanwil Bersama Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi Ranperda 4 Kabupaten di Sulbar

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Berencana Jalin Kerjasama Dengan STAIN Majene, Lindungi KI di Lingkungan Kampus

Berita Terbaru