Operasi Pekat Marano 2022, Polres Mateng Ungkap Beberapa Kasus, Diantaranya Pasangan Mesum

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, – Hasil operasi Penyakit masyarakat (Pekat), Marano 2022, Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Sebagaimana diketahui operasi Pekat itu dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 15 Agustus hingga 28 Agustus kemarin.

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy menuturkan, dalam operasi yang dilakukan pihkanya selama 14 hari itu berhasil mengungkap beberapa kasus.

“Kami berhasil mengungkap empat jenis kasus,” ujar Amri dalam keterangan Press Releasenya baru baru ini.

Keempat kasus tersebut kata dia, diantaraknya kasus perjudian, BBM Ilegal, Miras dan Pasangan Mesum serta Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Dikatakan, para pelaku diamankan di Polres Mateng bersama barang bukti.

Ia mengungkapkan, sebanyak 11 orang tersangka pelaku perjudian berhasil diamankan.

Selain itu, Pihaknya juga berhasil mengamankan 250 botol miras ilegal berbagai merk.

Kemudian saat melakukan razia hotel, ditemukan lima pasang pelaku mesum yang bukan suami istri.

“Saat razia kost-kostan atau razia hotel-hotel ditemukan lima pasang pelaku mesum termasuk prostitusi dan telah dilakukan pembinaan” tuturnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap masing-masing pelaku yakni, untuk pelaku tindak pidana BBM ilegal dikenakan pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pelaku perjudian togel, pasal 303 bis ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Pelaku perjudian tarung ayam (Sabung ayam) pasal 303 ayat 1 KUHPidana subs pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Laporan Reporter Timurterkini.com / Ancha

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB