Terkendala Penyaluran BBM Subsidi, Nelayan Kepulauan Bala Balakang: Terima kasih Ombudsman Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat kembali menyelesaikan laporan masyarakat (2/11/2022). Laporan yang telah diselesaikan kali ini merupakan laporan dari seorang nelayan dari Desa Bala Balakang yang tidak mendapatkan pelayanan dari SPBU Simboro terkait penyaluran BBM Solar bersubsidi.

“Masalah yang dilaporkan oleh Pelapor terkait penyaluran BBM Solar bersubsidi. Pelapor sudah menyampaikan keluhan kepada Petugas SPBU namun tidak mendapat tanggapan dan sudah diarahkan dinas terkait untuk membuat surat keterangan dari pemerintah desa, namun pihak SPBU tetap tidak memberikan akses untuk layanan BBM Solar bersubsidi untuk nelayan.” Ungkap Irfan Gunadi, Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar

Sebelumnya, Pelapor telah mempertanyakan ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Sulawesi Barat terkait kendala yang dihadapi, kedua dinas tersebut menyampaikan bahwa terkait akses BBM Subsidi untuk nelayan dapat diakses dengan beberapa cara seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Pelapor diminta untuk mengurus Surat Rekomendasi dari Kepala Desa Bala Balakang untuk pembelian BBM Solar Bersubsidi.

“Karena tidak mendapatkan pelayanan, Pelapor melapor ke Ombudsman Sulbar. Setelah kami melakukan analisa terkait permasalahan dan peraturan yang ada, SPBU Simboro diduga melakukan tindakan maladministrasi, sehingga kami melakukan permintaan klarifikasi kepada Manajer SPBU.” terang Nurul Alif Densi, Asisten Ombudsman Sulbar yang menangani laporan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan Terlapor, Ombudsman Sulbar menyatakan pihak SPBU berkewajiban untuk menyalurkan BBM Solar bersubsidi kepada Pelapor karena telah memenuhi syarat.

Setelah melakukan pemeriksaan, Manajer SPBU Simboro segera menemui Pelapor untuk dapat memperoleh penyaluran BBM Solar bersubsidi.

“Kami sudah bertemu manajer SPBU nya. Kami atas nama nelayan Bala Balakang ucapkan terima kasih atas bantuan Ombudsman Sulbar.” ucap Pelapor

Manajer SPBU Simboro juga berpesan kepada masyarakat apabila menjumpai kendala dalam penyaluran BBM dapat langsung menyampaikan ke pihak manajemen SPBU-nya agar dapat ditindak lanjuti.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB