Iklan Google AdSense

Team Python Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Meskipun Team Python Polresta Mamuju berganti Nahkoda, namun ketajaman dan kelihaiannya dalam meringkus pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten mamuju tidak berubah.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju AKBP Minarto, S.I.K., M.H. yang ditemui di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa team python tetap menjadi andalan Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus kriminal, dan pada hari kamis kemarin (05/12/2019) team python kembali berhasil meringkus 1 (satu) orang An. Asriadi Alias Adi (20) yang merupakan pelaku pencurian Kendaraan bermotor di Jl. Martadinata Kec. Simboro Kab. Mamuju.

Ia menjelaskan bahwa awalnya team Python menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika motor miliknya telah hilang di ambil oleh orang tak dikenal saat parkir disalah satu kantor yang berlokasi di Jl. Martadinata Kab. Mamuju pada hari Selasa (19/11/2019), Atas dasar laporan tersebut, Team Python kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Sat Polair Polresta Mamuju Bersama Siswa SMPN 5 Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai

Lanjut dijelaskan, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Team Python berhasil mengantongi posisi pelaku yang pada saat itu berada di Lingk. Tambayako Kec. Simboro Kab. Mamuju, namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 (dua) kali yang mengakibatkan pelaku kaget dan jatuh disaluran irigasi.

“Team Python tetap menjadi ujung tombak dalam pengungkapan kasus kriminal, dan kemarin team python kembali berhasil meringkus 1 (satu) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jl. Martadinata Mamuju yang dari hasil interogasi ternyata pelaku juga sudah 3 kali melakukan pencurian alat elektronik di 3 (tiga) tempat yang berbeda “, Jelas AKBP Minarto, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Sutinah Harapkan Suka Cita Natal Dan Tahun Baru Membawa Berkah Dan Semangat Baru

Saat dilakukan interogasi, team python berhasil memperoleh informasi dari pelaku bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, ia juga pernah melakukan 3 (kali) pencurian barang elektronik di 3 (tiga) tempat yang berbeda.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha fino, 1 (satu) buah Handphone merk oppo A83 dan 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 4 telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR
‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

‎Pansus B DPRD Majene Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Sulbar, Konsultasi Putusan MA atas Perda RDTR

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:30 WIB

‎Harmonisasi Perbup Mateng : Muatan Produk Hukum Harus Jelas ‎

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Berita Terbaru