Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Merek Maleo Kopi Kurrak, Dorong Pendaftaran IG

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan sertifikat hak merek terdaftar kepada Maleo Kopi Kurrak, salah satu produk kopi unggulan di Polewali Mandar.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, di Warkop Kopi Kurrak Maleo, Polewali Mandar, Selasa (14/4/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Sunu Tedy Maranto didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, dan jajaran.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Sulbar untuk memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam rangka memberikan kepastian hukum untuk perlindungan produk-produk unggulan daerah.

“Kopi Kurrak memiliki cita rasa yang khas dan merupakan satu-satunya kopi di Polewali Mandar yang sedang dalam proses pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis (IG),” ujar Sunu Tedy Maranto.

Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan perlindungan merek dan IG dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi produk daerah.

Sunu Tedy Maranto juga menekankan pentingnya agar produk-produk kemasan Kopi Maleo, yang bersumber dari bahan Kopi Kurrak, segera didaftarkan indikasi geografisnya sebagai milik komunal masyarakat Desa Kurrak.

Hal ini sebagai upaya bersama dalam memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Aris, pemilik hak merek Maleo Kopi Kurrak, menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkum Sulbar dan jajaran atas penerbitan sertifikat merek yang telah lama dinanti.

Ia berharap sertifikat ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi, publikasi, dan daya saing di pasar.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru