Lakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Wujudkan Kualitas Per UU

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas.

Terkait dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar kembali melakuian Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari dua kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.

Pelaksanaan Harmonisasi itu dilaksanakan secara daring yang terpusat Kanwil Kemenkum Sulbar .

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Sulbar, John Batara.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kedua Raperkada yang dibahas memiliki materi yang strategis bagi pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mencegah potensi kerugian negara.

Dua Raperkada yang menjadi fokus dalam kegiatan pengharmonisasian ini adalah:
* Raperkada Kabupaten Polewali Mandar tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
* Raperbup Kabupaten Majene tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2025.

Kegiatan pengharmonisasian dilaksanakan dalam dua sesi terpisah, yang masing-masing dihadiri oleh perangkat daerah pemrakarsa dan bagian hukum dari kedua kabupaten.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Suju Tedy Maranto mendukung Jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah daerah.

Hal ini, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB