Kementerian Hukum Sulawesi Barat Laksanakan Rakor Pendampingan Pencatatan KI Komunal Kabupaten Majene

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat koordinasi secara daring pada hari Jumat, 2 Mei 2025, pukul 10.00 WITA. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Majene.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene, Ahmad Djamaan, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Hendryko.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Majene menyampaikan bahwa Kabupaten Majene memiliki potensi KIK, khususnya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), yang belum banyak tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk memfasilitasi proses pencatatan ini.
Kasi Datun Kejari Majene, Bapak Hendryko, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan proyek perubahan yang sedang beliau lakukan terkait optimalisasi pelayanan hukum Hak Kekayaan Intelektual.
Kepala Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, mengapresiasi inisiatif dan kolaborasi yang terjalin dengan Kejari Majene.
Dari empat belas KIK Majene yang telah terinventarisasi, satu di antaranya telah memasuki tahap verifikasi di DJKI. Sementara itu, tiga belas KIK lainnya masih memerlukan kelengkapan data pendukung, terutama terkait alamat asal EBT dan surat pernyataan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Majene.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB