Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk Tim Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Layanan

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat bergerak cepat dalam upaya peningkatan kualitas layanan dengan membentuk tim analisis kebijakan di wilayah.

Menurut Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari timeline yang telah ditetapkan.
“Dimana pembentukan tim penyusun analisis kebijakan di wilayah serta penentuan dan penetapan topik dan jenis analisis kebijakan menjadi langkah awal, serta proses pengunggahan data pendukung analisis kebijakan dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Mei ini” lanjutnya

Tema utama yang diangkat sebagai objek analisis kebijakan adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, perpindahan, pemberhentian, dan perpanjangan masa jabatan notaris.

“Fokus utama analisis akan tertuju pada ketentuan terkait cuti notaris. Pemilihan tema ini didasari oleh adanya permasalahan implementasi cuti notaris yang belum optimal di wilayah Sulawesi Barat. Isu ini juga menjadi perhatian dalam berbagai pertemuan Majelis Pengawas Notaris di Sulawesi Barat setiap tahunnya” ucapnya

Selain itu, dalam arahannya menyampaikan harapan agar kegiatan analisis kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dalam setiap kesempatannya.

Berdasarkan hasil rapat, tim penyusun analisis kebijakan ini melibatkan berbagai unsur, dengan susunan sebagai berikut: Kepala Kantor Wilayah (sebagai pengarah), Kepala Divisi P3H (sebagai penanggung jawab), tim analis hukum, tim perancang peraturan perundang-undangan, dan tim pada Bidang Pelayanan AHU sebagai pelaksana kebijakan.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB