Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Penyuluhan Terkait Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulbar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Bakka-Bakka,16/Mei/2025.
Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan.
Penyuluhan Hukum ini merupakan upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan dan layanan Bantuan Hukum gratis.
Kepala Desa Bakka-Bakka, Sudirman, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar atas pelaksanaan kegiatan itu.
Narasumber dalam kegiatan itu yakni Direktur LBH Mitra Madani Sulbar, Amin Sangga, memberikan pemahaman pentingnya kesadaran hukum dan mekanisme untuk mendapatkan Bantuan Hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, dibahas pula mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat dan memastikan masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar bantuan hukum cuma-cuma dari pemerintah ini agar diberikan akses yang seluas-luasnya bagi Masyarakat.
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum dan diharapkan dapat mencegah permasalahan hukum yang ringan agar tidak berlanjut ke pengadilan,” sambungnya

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB