Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Penyuluhan Terkait Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulbar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Bakka-Bakka,16/Mei/2025.
Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan.
Penyuluhan Hukum ini merupakan upaya proaktif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta memiliki akses yang lebih mudah terhadap keadilan dan layanan Bantuan Hukum gratis.
Kepala Desa Bakka-Bakka, Sudirman, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar atas pelaksanaan kegiatan itu.
Narasumber dalam kegiatan itu yakni Direktur LBH Mitra Madani Sulbar, Amin Sangga, memberikan pemahaman pentingnya kesadaran hukum dan mekanisme untuk mendapatkan Bantuan Hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, dibahas pula mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat dan memastikan masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar bantuan hukum cuma-cuma dari pemerintah ini agar diberikan akses yang seluas-luasnya bagi Masyarakat.
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum dan diharapkan dapat mencegah permasalahan hukum yang ringan agar tidak berlanjut ke pengadilan,” sambungnya

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Satuan Reskrim Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tiga Desa di Provinsi Sulawesi Barat Tembus Nasional Peacemaker Justice Award 2025
Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai
Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan Data Akurat
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Komitmen Tingkatkan Kinerja
Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Anggota JDIH Penuhi Kebutuhan Informasi Hukum Masyarakat
Anugerah Legislasi Daerah : Komitmen Wujudkan Peraturan Perundang Undangan yang Berkualitas
‎Sukseskan Program Pemerintah, Kadiv Hidayat Sebut Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja ‎
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Tiga Desa di Provinsi Sulawesi Barat Tembus Nasional Peacemaker Justice Award 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Disaksikan Menkum, Mie Gacoan dan LMK SELMI Sepakat Berdamai

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan Data Akurat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:24 WIB

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Komitmen Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru