Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Akses Bantuan Hukum di Desa Beru-beru

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Sulawesi Barat melaksanakan penyuluhan hukum di Desa Beru-beru.

Menurut Mardiana, koordinator penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulbar mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa/kelurahan.
“Sehingga pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan informasi kepada Masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan hukum gratis ini” ucapnya
Ia juga menilai, kegiatan penyuluhan ini sangat penting dilakukan mengingat masih kurangnya akses informasi Masyarakat terkait adanya program bantuan hukum gratis. Hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kadiv P3H, John Batara Manikallo agar memastikan seluruh Masyarakat mendapatkan akses Bantuan hukum ini dengan baik.
“Untuk itu, dengan adanya Pos Bantuan Hukum di Desa Beru-beru ini juga diharapkan agar masyarakat miskin dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya,” ujar Mardiana.
Smentara itu, Kepala Desa Beru-beru menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dan Direktur LBH Keadilan atas pelaksanaan kegiatan itu.
“Keberadaan Posbakum di Desa Beru-beru diharapkan dapat menjadi model bagi desa/kelurahan lain dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Inisiatif ini menandai langkah maju dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berdaya di Sulawesi Barat.” harap Kepala Desa Beru beru
Hal ini merupakan aksi nyata yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memastikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin yang menghadapi permasalahan hukum.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru