Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat Fungsional Madya, Minta Upgrade Cara Berpikir

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 Juni 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Munawir sebagai Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya. Pelaksanaan kegiatan itu berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam arahannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya “Upgrade Cara Berpikir, Cara Bertindak, dan Cara Bekerja” bagi setiap pejabat fungsional, khususnya para perancang peraturan perundang-undangan.
“Perancang peraturan perundang-undangan harus mampu meng-upgrade pola pikir menjadi lebih strategis, kreatif, dan positif,” ujar Sunu Tedy.
Ia menambahkan, dalam cara bertindak, pejabat diharapkan mampu mengambil keputusan dengan cepat, komunikatif, dan memiliki ketahanan dalam menghadapi dinamika kerja.
Sementara itu, dalam cara bekerja, produktivitas, semangat kerja sama, etos kerja tinggi, dan adaptif menjadi kunci.
Kakanwil menegaskan bahwa kemampuan tersebut sangat penting dalam menjaga kualitas peraturan perundang-undangan, memastikan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang.
“Jadilah contoh atau teladan yang baik untuk rekan-rekan lainnya, khususnya para Perancang PUU dalam jenjang pertama dan muda,” pesan Sunu Tedy Maranto kepada pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jajaran perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sulbar, demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB