Buka Diseminasi KI, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan Karya Kreatif Anak Bangsa di Era Digital

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 18 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melaksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Acara yang berlangsung di Hotel Afla Mamuju ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto.

Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional.

Ia menyampaikan bahwa salah satau Renstra Kemenkum 2025-2029 berfokus pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual nasional.

Kakanwil mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan inovator untuk secara aktif mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Langkah ini dinilai penting sebagai upaya melindungi hak atas kekayaan yang dimiliki, sekaligus mendorong keberlanjutan inovasi nasional.

“Sehingga, Diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Sulawesi Barat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset berharga yang harus dilindungi dan dikembangkan di era digital” tuturnya

Dalam upaya memberdayakan kekayaan intelektual daerah, DJKI Kementerian Hukum meluncurkan program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). “Program ini merupakan strategi baru untuk mendorong ekonomi daerah melalui kreativitas lokal.

KBKI tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap hasil cipta masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berbasis kreativitas lokal yang berkelanjutan di tengah arus globalisasi dan era ekonomi kreatif” lanjutnya
“Dengan pendaftaran yang tepat, pelaku usaha tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan bisnis melalui lisensi, kemitraan, dan ekspansi pasar,” pungkasnya.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto berharap seluruh pelaku industri kreatif, desainer, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Barat dapat memahami pentingnya mendaftarkan hak cipta dan desain industrinya sejak dini.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB