BKD Sulbar Tegaskan Pentingnya Pembentukan UPTD Khusus Pengembangan Kompetensi ASN

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berperan aktif dalam rapat pembahasan usulan pembentukan dan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini sebagai salah satu strategi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, termasuk BKD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Agenda utama rapat mencakup pembentukan beberapa UPTD strategis, antara lain UPTD Penilaian ASN, UPTD Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Selain itu, turut dibahas pula perubahan nomenklatur UPTD Pengujian dan Standardisasi.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, menegaskan pentingnya pembentukan UPTD khusus untuk pengembangan kompetensi ASN di daerah.

“Pembentukan UPTD Pengembangan Kompetensi ASN ini sangat penting untuk memastikan program pelatihan dan pengembangan berjalan lebih terfokus dan terukur. Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan reformasi birokrasi yang menuntut peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan,” jelas Rini.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam proses penataan kelembagaan.

“Proses pembentukan dan perubahan nomenklatur UPTD ini tidak sekadar administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan pelayanan publik yang dinamis,” ujar Bujaeramy.

Dengan adanya pembahasan tersebut, diharapkan proses pembentukan dan penyesuaian nomenklatur UPTD dapat segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, guna menunjang tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru