BKD Sulbar Tegaskan Pentingnya Pembentukan UPTD Khusus Pengembangan Kompetensi ASN

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berperan aktif dalam rapat pembahasan usulan pembentukan dan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang digelar di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini sebagai salah satu strategi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah, termasuk BKD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Agenda utama rapat mencakup pembentukan beberapa UPTD strategis, antara lain UPTD Penilaian ASN, UPTD Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Selain itu, turut dibahas pula perubahan nomenklatur UPTD Pengujian dan Standardisasi.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari, menegaskan pentingnya pembentukan UPTD khusus untuk pengembangan kompetensi ASN di daerah.

“Pembentukan UPTD Pengembangan Kompetensi ASN ini sangat penting untuk memastikan program pelatihan dan pengembangan berjalan lebih terfokus dan terukur. Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan reformasi birokrasi yang menuntut peningkatan kapasitas aparatur secara berkelanjutan,” jelas Rini.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam proses penataan kelembagaan.

“Proses pembentukan dan perubahan nomenklatur UPTD ini tidak sekadar administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan yang lebih adaptif terhadap tantangan dan kebutuhan pelayanan publik yang dinamis,” ujar Bujaeramy.

Dengan adanya pembahasan tersebut, diharapkan proses pembentukan dan penyesuaian nomenklatur UPTD dapat segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku, guna menunjang tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Berita Terkait

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:08 WIB

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Berita Terbaru

Foto: iLustrasi

Mamuju Tengah

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah

Rabu, 10 Jun 2026 - 22:58 WIB

Advertorial

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:08 WIB