Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rakor Tata Kelola PPNS, Perkuat Legalitas dan Akurasi Data

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAMUJU, 2 Juli 2025 – Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri secara virtual di ruang Rapat umar seno aji Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan layanan dan penguatan PPNS di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Taufiqurrakhman memberikan penguatan peran dan legalitas PPNS, termasuk proses pengangkatan, pelantikan, dan pelaporan pelantikan melalui aplikasi resmi layanan PPNS.
“Tak hanya itu juga mencakup perubahan kebijakan terkait legalitas PPNS yang tertuang dalam PP No. 58 Tahun 2010 jo. Permenkumham No. 5 Tahun 2016” sambungnya
Dalam rapat tersebut, juga dipaparkan data terkini jumlah PPNS di seluruh Indonesia yang mencapai 16.166 orang. Namun masih memerlukan sinkronisasi data antara kantor pusat dan kantor wilayah dalam pelaksanaan tugas-tugas PPNS, serta pelaporan pelantikan secara sistematis melalui aplikasi layanan PPNS sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Khusus di Kanwil Kemenkum Sulbar, PPNS masih memerlukan pembaruan karena adanya nama ganda dan pegawai yang telah pindah instansi, yang memengaruhi akurasi data.
Sehingga, Kanwil Sulbar akan segera mengirimkan data PPNS yang telah mutasi ke instansi lain. Selain itu diharapkan SK calon PPNS dapat disampaikan ke Kanwil sebelum pelantikan, agar dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan yang bersangkutan.
Seperti diketahui, Kanwil Kemenkum merupakan instansi vertikal yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Provinsi, termasuk di dalamnya pembinaan dan pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB