Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Anev Perda, Kakanwil Tegaskan Peran Strategis dalam Pembentukan Regulasi

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Para Perancang Per UU, serta perwakilan unsur pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi se-Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyinggung peran fundamental Kemenkum sebagai institusi terdepan (leading institution) dalam tugas dan fungsi reviu peraturan perundang-undangan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Kemenkum merupakan instansi terdepan dalam mengemban tugas fungsi bidang reviu peraturan perundang-undangan dari pusat sampai daerah,” tegas Sunu Tedy Maranto.
Sunu Tedy menjelaskan bahwa seluruh peraturan dapat dilakukan penyesuaian kembali setelah melalui proses Anev, baik itu untuk tetap diberlakukan, diubah, maupun dicabut.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan yang terjadi, termasuk perubahan dalam aspek politik, kebijakan, kebutuhan masyarakat, kebutuhan organisasi, serta perkembangan peraturan perundang-undangan lainnya” sambungnya
Sunu Tedy Maranto juga menekankan bahwa peran Kanwil Kemenku tidak hanya sebatas pada pelaksanaan Anev berkala, tetapi juga mencakup pendampingan aktif kepada Pemerintah Daerah. Pelaksanaan Anev pun bersifat dinamis, tidak hanya terjadwal, tetapi juga dapat dilakukan secara situasional dan insidentil menyesuaikan kebijakan yang ada.
Aspek-aspek yang menjadi rujukan dalam melakukan Anev dan rekomendasi meliputi kesesuaian dengan Pancasila dan Asta Cita, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan, potensi disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, kesesuaian asas bidang hukum peraturan perundang-undangan yang bersangkutan, serta asas efektivitas pelaksanaan.
Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna mewujudkan peraturan daerah yang harmonis, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan serta dinamika yang berkembang di masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB