Kanwil Kemenkum Sulbar Rapat Persiapan Rangkaian Kegiatan Hari Pengayoman ke 80

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 7 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan memperingati Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025. Pelaksanaan rapat tersebut dalam rangka menyukseskan hari peringatan tersebut yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2025 mendatang.
Peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli meminta seluruh panitia untuk benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal ini guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai petunjuk dari Kementerian Hukum.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto juga menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan dan publikasi Hari Pengayoman ke-80, diantaranya Publikasi dan Sosialisasi terkait Tema dan logo peringatan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Selain itu, Kakanwil berharap agar segera melakukan koordinasi dengan terkait dalam mendukung setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari hasil pelaksanaan rapat itu, selanjutnya dijadwalkan pelaksanaan rapat lanjutan pada Selasa, 15 Juli 2025. Dalam rapat tersebut, masing-masing koordinator akan melaporkan kesiapan pelaksanaan, administrasi persuratan, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru