Peringati Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Sulbar Laksanakan Bakti Sosial dan Sunatan Massal

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 10 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan bakti sosial dan sunatan massal. Pelaksanaan kegiatan itu sebagai rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto dalam kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke 80 Tahun 2025, diperingati setiap tahunnya pada tanggal 19 Agustus yang merupakan hari lahir Kementerian Hukum
“Bakti sosial dalam bentuk pembagian sembako dan sunatan massal ini merupakan wujud kepedulian Kementerian Hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, melalui bantuan ini, ia berharap dapat memberikan manfaat, sekaligus membangun hubungan yang harmonis dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Maknanya bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam melayani masyarakat, menunjukkan kepedulian dan membangun hubungan yang harmonis serta sebagai ungkapan rasa syukur dalam 80 tahun Kementerian Hukum memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara” sambungnya
Harapan kami, kata Sunu Tedy, hadir untuk dapat lebih semangat melayani dan semakin dicintai oleh masyarakat melalui kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial. Semoga bermanfaat dan memberikan keberkahan untuk kita semua.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo saat menyerahkan bantuan berupa sembako di kelurahan rangas berharap melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar dapat terus meningkatkan semangat dalam melayani masyarakat dan semakin dicintai. “Semoga bermanfaat dan memberikan keberkahan untuk kita semua,” tutupnya

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru