‎Kanwil Kemenkum Sulbar Bentuk DPW PERLUHMI, Tingkatkan Peran Penyuluh Hukum ‎

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 17 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat resmi membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) Provinsi Sulawesi Barat.

‎Pembentukan ini merupakan salah satu  langkah untuk memperkuat peran dan kualitas para penyuluh hukum di wilayah tersebut.

‎Pelaksanaan  pembentukan pengurus DPW PERLUHMI Sulawesi Barat tersebut  dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, serta para penyuluh hukum dari berbagai instansi, termasuk Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, dan penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

‎Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan DPW PERLUHMI Sulawesi Barat. “Semoga melalui wadah organisasi ini, para penyuluh hukum di Sulawesi Barat dapat membangun komunikasi yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan peran penyuluh hukum di masyarakat, meningkatkan kualitas para penyuluh hukum, dan membantu penyuluh hukum di luar Kemenkum untuk membangun komunikasi dengan pembina penyuluh hukum di Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional,” ujarnya.
‎Pembentukan PERLUHMI sendiri telah berbadan hukum sejak tahun 2022 melalui SK AHU nomor: AHU-0010200.AH.01.07.

‎Selain itu, juga telah dilakukan pembagian bidang-bidang dalam susunan kepengurusan. Hasil rapat ini selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat dan akan dikirimkan ke DPW PERLUHMI Pusat.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru