Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Penyusunan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Majene

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh P3H, John Batara Manikallo bersama sejumlah perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene pada Kamis, 17 Juli 2025, di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan fasilitasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Majene.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Majene yang telah proaktif melakukan komunikasi lebih awal dengan Kanwil Kemenkum terkait pelaksanaankegiatan itu.
Ia menambahkan bahwa konsultasi ini, yang telah dilakukan beberapa bulan lalu, meliputi konsultasi judul dan materi muatan Raperda. Hal ini bertujuan untuk melakukan telaah atas potensi permasalahan yang mungkin muncul terkait materi muatan Raperda, seperti disharmoni dengan peraturan perundang-undangan lainnya, melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi menghambat investasi dan kemudahan berusaha di daerah.
Diharapkan konsultasi ini dapat membangun kesepahaman bersama terkait Raperda, sehingga pelaksanaan pembentukan Perda pada tahap selanjutnya, seperti pengharmonisasian di Kanwil, fasilitasi di biro hukum, dan pembahasan, dapat berjalan lebih mudah, cepat, serta menjadi ruang partisipatif yang bermakna dalam pembentukan Perda.
Kunjungan Bapemperda DPRD Majene ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Basri, beserta seluruh anggota Bapemperda DPRD Majene dan Kepala Bagian Hukum Majene.
Adapun tiga Raperda inisiatif DPRD Majene yang dikonsultasikan adalah:
• Raperda Majene tentang Hari Jadi Kabupaten Majene
• Raperda Majene tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat
• Raperda Majene tentang Pertanian Organik

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru