Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah, Wujudkan Peraturan Bekualitas

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 22 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat membuka pelaksanaan kegiatan itu didampingi Kadiv P3H, John Batara mengatakan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum ini merupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum daerah yang Berkualitas.
“Yang diharapkan mampu berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha” ujar Sunu Tedy Maranto
Selain itu, ia juga menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, demi tercapainya produk hukum yang berkualitas dan akuntabel.
Tiga rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Analisis Harga dan Analisis Standar Belanja 2025.
2. Rancangan Perda Kabupaten Mamuju tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
3. Rancangan Perbup Kabupaten Polewali Mandar tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Selain Kakanwil dan Jajaran, hadir pada kegiatan itu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk Kepala Bidang Aset Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum, para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB