Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 29 Juli 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ramli, menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di BPSDM Hukum, Depok, dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 Juli hingga 31 Juli 2025.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afianta, serta para pimpinan madya, staf ahli, dan staf khusus Menteri Hukum.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja atas pencapaian luar biasa yang telah diraih pada semester pertama tahun 2025.
Apresiasi pertama diberikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berhasil menyelesaikan pendirian 80.081 Koperasi Merah Putih melalui kolaborasi aktif dengan Kantor Wilayah Hukum di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menteri juga mengapresiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan terbentuknya 3.258 desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum. Transformasi digital pencatatan hak cipta yang telah diselesaikan 100 persen melalui inovasi digitalisasi juga menjadi salah satu pencapaian gemilang yang mendapat pujian.
“Apresiasi juga disematkan kepada unit eselon I lain di Kementerian Hukum yang pada semester I 2025 telah bekerja secara signifikan sehingga pelaksanaan tugas selesai dengan baik,” ujar Menteri Supratman.
Menteri Supratman menambahkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum secara kumulatif mengalami kenaikan dibandingkan semester I tahun 2024. Untuk semester kedua mendatang, Menteri memberikan tantangan kepada seluruh jajaran untuk merumuskan potensi layanan yang dapat ditingkatkan melalui akselerasi dengan pemikiran yang “out of the box”.
Sebelum pembukaan resmi oleh Menteri, rapat koordinasi ini diawali dengan arahan dari Ketua Steering Committee, Kepala Badan Strategi Kebijakan, Andry Indrady.
Andry Indrady menjelaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk mempercepat kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.
“Kegiatan rapat koordinasi pengendalian kinerja ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil,” tegas Andry Indrady.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait Reformasi Birokrasi. Poin-poin penting yang ditekankan meliputi responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, penguatan koordinasi antarlembaga, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, pengelolaan ASN, pelayanan berbasis teknologi, serta reformasi pelayanan publik.
Lebih lanjut, Andry Indrady memaparkan program prioritas Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yaitu mengoptimalisasi PNBP Kementerian Hukum, transformasi digital, peningkatan pelayanan publik, dan complaint handling.

Berita Terkait

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dapurang Pasangkayu, 12 Sachet Diamankan
Pencuri Biji Kakao di Wonomulyo Menyerahkan Diri, Satreskrim Polres Polman Langsung Amankan Pelaku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB