Anugerah Legislasi Daerah : Komitmen Wujudkan Peraturan Perundang Undangan yang Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 5 Agustus 2025 – Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo akan memastikan kesiapan dan kelengkapan data guna mendukung akuntabilitas proses legislasi di daerah dalam rangka pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah.
Menurutnya, keikutsertaan jajarannya pada Anugerah Legislasi Daerah sebagai wujud dalam rangka mewujudkan Peraturan Perundang-undangan yang Berkualitas
“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus berupaya mewujudkan kualitas peraturan perundang undangan di daerah” sambung John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada persiapan pelaksanaan Anugerah Legislasi Daerah yang dilaksanakan oleh Ditjen PP.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah dan Pengembangan Peraturan Perundang-undangan (FPPD&P4) Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undanga menjelaskan poin penting yang ditekankan dalam verifikasi data Anugerah Legislasi Daerah, yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 29 November 2025.
Verifikasi ini akan berfokus pada dokumen pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dari tanggal 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024.
Ia meminta agar dokumen-dokumen sebagai prasyarat mengikuti pelaksanaan kegiatan itu agar segera dipenuhi dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengharmonisaian Peraturan Daerah (SIPPDAH).

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru