Wujudkan Perda Berkualitas : Kemenkum Sulbar Fasilitasi Harmonisasi 4 Ranperda Inisiatif DPRD Mamuju Tengah

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa untuk menghasilkan suatu produk hukum, bukan hanya sekadar salinan dari peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mengandung norma yang berhasilguna dan berdaya guna bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Dalam kesempatannya itu, John Batara Manikallo dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa harmonisasi merupakan upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.
“Harmonisasi ini dilakukan dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Adapun keempat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan tersebut yakni:
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Non Formal.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kota.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Ranperda Pengelolaan Hutan Kota. Sementara itu, dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda BPD dan Ranperda Perangkat Desa, akan dibahas dalam kesempatan berikutnya.
Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (DPRD Kabupaten Mamuju Tengah) untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.
Hadir dalam pelaksanaan Harmonisasi itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, Ketua Bapemperda DPRD Majene beserta Anggota DPRD, Perwakilan OPD terkait, dan perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Kanwil Kemenkum sulbar.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru