MAMUJU, 12 Agustus 2025 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa untuk menghasilkan suatu produk hukum, bukan hanya sekadar salinan dari peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mengandung norma yang berhasilguna dan berdaya guna bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Rapat pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
Dalam kesempatannya itu, John Batara Manikallo dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa harmonisasi merupakan upaya mewujudkan produk hukum yang berkualitas.
“Harmonisasi ini dilakukan dalam rangka memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah dalam menetapkan suatu produk hukum,” ujar John Batara saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Adapun keempat Ranperda yang menjadi fokus pembahasan tersebut yakni:
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Non Formal.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
• Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Kota.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal dan Ranperda Pengelolaan Hutan Kota. Sementara itu, dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda BPD dan Ranperda Perangkat Desa, akan dibahas dalam kesempatan berikutnya.
Diharapkan hasil pengharmonisasian ini dapat dilaksanakan oleh pemrakarsa (DPRD Kabupaten Mamuju Tengah) untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mamuju Tengah.
Hadir dalam pelaksanaan Harmonisasi itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Sekertaris Daerah Mamuju Tengah, Ketua Bapemperda DPRD Majene beserta Anggota DPRD, Perwakilan OPD terkait, dan perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan serta CPNS Kanwil Kemenkum sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Iklan Google AdSense