BPKPD Sulbar Mantap Kawal Monev KPK 2025: Komitmen Transparansi dan Antikorupsi

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 8 September 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar.

Kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulbar yang sebelumnya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus 2025. Evaluasi dilakukan melalui Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sejalan dengan Misi Kelima RPJMD 2025–2029 Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, rapat ini menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

Hadir mewakili BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Syamsul Bahri, serta sejumlah staf teknis. Kehadiran tersebut mempertegas fokus BPKPD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dukungan terhadap gerakan nasional antikorupsi.

“Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran, aset daerah, dan pajak daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan publik. Ini sejalan dengan visi Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Selain BPKPD, rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektorat, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar. Kolaborasi lintas OPD ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga terbangun pemerintahan Sulbar yang transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB