Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Ia menekankan bahwa APBD harus berpihak pada kepentingan rakyat dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas akses layanan publik di Sulawesi Barat.
“Seluruh masukan dari DPRD menjadi energi bagi Pemerintah Provinsi untuk merumuskan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran. APBD 2026 harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Suhardi Duka dalam rapat paripurna.
Rapat ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, jajaran Pemerintah Provinsi, serta para pejabat terkait. Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, juga hadir mendampingi jalannya rapat sebagai bentuk dukungan birokrasi terhadap agenda pembahasan keuangan daerah.
Murdanil menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Melalui forum paripurna ini, kita meneguhkan komitmen bersama bahwa pengelolaan APBD harus benar-benar menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya menutup rapat.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, publik menaruh harapan besar agar APBD 2026 benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Sulbar.










