Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja membahas pendampingan reses anggota DPRD serta persiapan pelaksanaan hearing dialog di ruang rapat komisi Sekretariat DPRD Sulbar, Senin, 15 September 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulbar, Arianto, didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Irma Trisnawati, serta staf pelaksana lingkup Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam arahannya, Arianto menegaskan bahwa pendamping reses memiliki peran krusial dalam mendukung kelancaran agenda wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing. “Pendamping diharapkan mampu memastikan aspek administrasi, teknis, hingga pelaporan hasil reses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga fokus pada persiapan hearing dialog yang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Arianto menekankan pentingnya koordinasi dan profesionalitas seluruh perangkat Sekretariat DPRD agar hearing dialog berlangsung tertib, terbuka, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun anggota DPRD Sulbar.
“Pendamping reses dan hearing dialog merupakan bagian penting dari tugas kedewanan. Sekretariat DPRD Sulbar harus hadir dengan kesiapan penuh, sehingga kegiatan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi solusi dalam perumusan kebijakan,” tegasnya.
Sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, rapat kerja ini juga menjadi forum evaluasi internal untuk memperkuat sinergi antarbagian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas.










