Wagub Sulbar Buka Diseminasi Perpres 81/2024: Dorong Revolusi Pangan Lokal Menuju Swasembada

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, secara resmi membuka kegiatan diseminasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal, Rabu (17/9/2025). Acara ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap beras dan gandum.

Dalam sambutannya, pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini menegaskan bahwa isu ketahanan pangan bukan sekadar soal ekonomi, melainkan menyangkut harkat, martabat, dan kedaulatan bangsa. Menurutnya, Perpres 81/2024 menjadi pedoman nasional untuk mengarahkan percepatan penganekaragaman pangan di Indonesia, termasuk Sulbar.

“Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi pangan lokal luar biasa, mulai dari sagu, jagung, pisang, singkong, ubi jalar, talas, hingga hasil laut dan hortikultura. Semua ini adalah modal besar untuk mewujudkan swasembada pangan, bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga gizi seimbang dan kesejahteraan petani kita,” ujar Salim.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan ketahanan pangan di Sulbar harus selaras dengan konsep Panca Daya yang diusung bersama Gubernur Suhardi Duka, sebagai pondasi transformasi sektor pangan. Hal ini juga mendukung misi pembangunan Sulbar dalam menciptakan ekonomi inklusif, berkelanjutan, serta membangun SDM yang berkualitas.

“Dengan sinergi Panca Daya, saya optimis Sulbar bisa menjadi contoh nyata. Penganekaragaman pangan bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata yang berdampak pada peningkatan pola pangan harapan, pengurangan kerawanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Salim juga mendorong seluruh pemangku kepentingan menyatukan langkah dalam mengimplementasikan Perpres tersebut. Ia berharap, diseminasi ini menjadi momentum awal untuk melahirkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penganekaragaman pangan, sekaligus mengintegrasikan program lintas sektor ke dalam RPJMD, Rensra OPD, hingga RADPJ.

“Mari kuatkan gerakan bangga makan pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, insya Allah kita mampu wujudkan swasembada pangan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB